Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2021

Ifti Ustadah

pajakAnalisis Berita “Pajak Orang Super Kaya Bakal Naik,  pajak Simak Rincian Tarif PPH Yang Berlaku Saat Ini”Simak Rincian Tarif PPH Yang Berlaku Saat Ini” Pada kajian yang kali ini kita diskusikan yaitu mengenai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikkan tarif pajak penghasilan orang kaya menjadi 35% dari yang awalnya hanya 30%,jadi terdapat kenaikan 5%,rencana yang digagas oleh Sri Mulyani ini merupakan perubahan perpajakan agar dapat tercipta keadilan dan kesetaraan,wajib pajak bagi orang yang sangat kaya atau biasa disebut dengan sultan ini dinaikkan ini terdapat pengaruh terhadap perolehan tambahan pajak untuk negara Indonesia. Kemudian dari pemberitaan mengenai kenaikan pajak untuk penghasilan orang kaya ini juga dijelaksan bahwa perubahan tarif bakal tertuang dalam revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang sudah diagendakan dalam Program Legislasi Nasional (Proglegnas) Tahun 2021. Tarif PPh 21 yang dibebankan kepada wajib pajak b...